Ini TNI & 2 Polisi yang Dibekuk KPK Saat Sidak Bandara


KPK dan Bareskrim serta sejumlah lembaga lain mengamankan 18 orang, termasuk anggota TNI dan dua polisi atas kasus pemerasan dan percaloan TKI di Bandara Soekarno Hatta. Tetapi, 15 orang dilepas kembali setelah membuat pernyataan.

"Untuk 15 orang sipil sudah dipulangkan setelah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap TKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (27/7).

Sementara satu anggota TNI dan dua polisi diserahkan kepada kesatuannya masing-masing. "Untuk anggota TNI diserahkan kepada kesatuannya. Dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing untuk pendalaman," jelas dia.

Sebelumnya, KPK, Bareskrim Polri, dan PT Angkasa Pura II melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta. Dalam sidak itu, tim gabungan mengamankan 18 terduga pelaku pemerasan, pungutan liar, dan praktik calo kepada para Tenaga Kerja Indonesia.

Menurut Ketua KPK, Abraham Samad, dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta operasi sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi para TKI.

Sumber: Merdeka.com