Raden Nuh @TrioMacan2000 Ditangkap di Tebet


Tim dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Raden Nuh, terduga salah satu administrator akun @TrioMacan2000, pada Ahad dinihari, 2 November 2014. Sebelum mencokok Raden Nuh, polisi menangkap administrator lain akun Twitter tersebut, Edi Saputra, Selasa, 28 Oktober 2014.

"Raden Nuh ditangkap semalam di Tebet," kata Wakil Direktur Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho kepada Tempo, Ahad, 2 November 2014. Menurut dia, penangkapan Raden Nuh tersebut masih berkaitan dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi, salah satu komisaris media online. "Berdasarkan laporan yang lain juga."

Sandy menuturkan tempat penangkapan Raden Nuh dan Edi Saputra berbeda meski sama-sama berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Raden ditangkap di sebuah kos-kosan," ujarnya. Sedangkan Edi ditangkap di sebuah kantor yang merangkap rumah.

Dalam kasus Edi, polisi menduga dia memeras AP, bos PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Edi disinyalir menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkannya di media online. Polisi menangkap Edi saat tengah menerima uang tersebut.

Namun, akun Twitter @Triomacan2000 membantah telah menerima sejumlah uang dari pejabat PT Telkom. "Maksud kami mengungkap ini adalah utk MEMBANTAH pemberitaan media2 tertentu yg tuduh kami seolah2 memeras dan menerima suap. ITU BOHONG," cuit akun yang telah berganti nama menjadi @TM2000Back itu, Kamis dinihari, 30 Oktober 2014.

Sumber: TEMPO.CO