Terpidana Kasus JIS Minta Kompolnas Investigasi Penyiksaan di Lapas


LSM Imparsial mendampingi keluarga enam pekerja kebersihan PT ISS, terpidana kasus dugaan rekayasa kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Mereka meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan investigasi mengenai penyiksaan yang terjadi selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Ghufron Mabruri, aktivis Imparsial mengatakan, bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga serta istri pekerja kebersihan menunjukkan adanya tindak kekerasan dan pelanggaran HAM dalam kasus ini. Kematian Azwar, salah satu pekerja kebersihan PT ISS dengan sekujur wajah bengkak, mata lebam biru dan bibir robek saat penyidikan kasus ini di Polda Metro Jaya menjadi indikasi kuat bahwa kasus ini diduga penuh rekayasa.

Apalagi ada tuntutan uang hingga mencapai sekitar Rp 1,5 triliun dari pelapor kasus ini yaitu TPW.

"Bukti-bukti berupa foto dan keterangan dari keluarga korban memperlihatkan adanya penyiksaan yang luar biasa selama penyidikan. Karena itu kami meminta Kompolnas investigasi secara independen untuk mengungkap kasus ini. Sekarang momentum yang tepat untuk membersihkan kepolisian dari pelanggaran HAM," tandas Gufron kepada media, Rabu (28/1).

Laporan Imparsial ke Kompolnas baru dilakukan beberapa hari lalu. Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kompolnas.

"Kompolnas sebagai pengawas kinerja kepolisian harus dapat mengungkap pelanggaran yang dilakukan terhadap pekerja kebersihan ISS di JIS selama proses penyidikan," tegasnya.

Menurutnya, kekerasan yang dialami oleh pekerja kebersihan PT ISS sudah di luar batas kemanusiaan. Berdasarkan foto yang diserahkan keluarga, tampak wajah Almarhum Azwar penuh lebam, membiru dan penuh luka.

Sedangkan pekerja kebersihan PT ISS lainnya mengalami penyiksaan seperti disundut rokok, jarinya dijepit kaki kursi, dipaksa minum sambal dua botol, muka ditendang, mata, mulut serta hidung diplester dan dilakban. Para pekerja kebersihan yang mengalami penyiksaan itu adalah Virgiawan Amin, Agus Iskandar, Syahrial dan Zainal Abidin. Adapun Afrischa yang didampingi pengacara selama penyidikan lolos dari horor di Unit PPA Polda Metro Jaya tersebut.

Salah satu anggota Kompolnas, Andrianus Mailala mendukung langkah keluarga terpidana untuk mengumpulkan bukti-bukti kekerasan dan penyiksaan selama proses penyidikan kasus JIS di Polda Metro Jaya.

"Silakan mereka melaporkan ke kami, nanti kita lihat bukti-buktinya," kata kriminolog dari UI ini.

Menurut dia, bukti-bukti tersebut bisa berupa bekas luka akibat sudutan rokok, bekas pukulan dan tindak kekerasan selama proses penyidikan polisi. "Kita bisa teruskan hasil uji laporan kita ke polisi," jelasnya.

Sumber: http://www.merdeka.com