AJI Kutuk Perlakuan Polisi Terhadap Wartawan "Tribun Lampung"


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengutuk keras perlakuan lima anggota polisi terhadap Rd, seorang wartawan Tribun Lampung. Rd diketahui menerima perlakuan tidak etis oleh lima anggota Polda Lampung, saat berada di kediamannya di Tanjungkarang, Bandar Lampung.

"Kami mengutuk keras perlakuan anggota kepolisian terhadap Rd. Ini yang saya anggap sebagai sikap polisi yang tidak profesional," ujar Ketua AJI Suwarjono, saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Jono mengatakan, selain sebagai wartawan harian, Rd merupakan sekretaris AJI untuk wilayah Lampung. Jono yang juga mengaku mengenal Rd, membantah jika salah satu anggotanya tersebut terlibat dalam urusan yang berkaitan dengan narkotika.

Jono menerangkan, dalam penggerebekan tersebut, anggota kepolisian beralasan bahwa rumah Rd diduga sebagai tempat yang sering digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

"Kita tahu betul anak ini (Rd). Dia anak yg baik, karyanya cukup banyak. Lagi pula dia punya track record yang lurus. Tidak ada sedikit pun tingkahnya yang mengarah pada narkoba," kata Jono.

Terkait masalah tersebut, Jono mengatakan, pihaknya akan melaporkan perlakuan tidak menyenangkan lima anggota polisi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Lampung. Selain itu, menurut Jono, AJI akan menyampaikan protes kepada pimpinan Polri, atas sikap anggota kepolisian yang dianggap tidak profesional.

Seperti diberitakan, pada Rabu (4/3/2015) siang, lima anggota polisi berpakaian preman tiba-tiba mendatangi rumah Rd. Anggota polisi tersebut kemudian membekap dan memborgol kedua tangan Rd. Tak hanya itu, Rd juga diancam akan ditembak.

Sumber: KOMPAS.com