Istri Terpidana JIS Ceritakan Kronologi Penangkapan Suaminya


Narti, istri terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School tak kuasa menahan tangisnya ketika menceritakan kronologi penangkapan suaminya Agun pada April tahun lalu kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (4/2/2014).

Menurut dia, Agun tidak bersalah dan dipaksa untuk mengakui perbuatan pelecehan seksual yang tidak pernah dilakukan oleh suaminya. "Suami saya tidak tahu siapa anaknya (korban), suami saya datang ke JIS untuk bekerja dan bekerja," ujar Narti saat mengadu ke Komnas PA.

Dia mengaku melihat suaminya trauma saat menceritakan dadanya ditendang dan merasa sesak. "Suami saya dipukul, kemudian ditendang secara bergantian oleh beberapa penyidik," kata Narti.

Karena merasa tidak tahan dipukul, Agun terpaksa mengakuinya. "Daripada dia harus mati di sana dan tidak bisa melihat anaknya akhirnya suami saya mau mengakuinya," ucap Narti.

Sebelum ditangkap, kata dia, Agun diminta untuk bekerja di JIS yang berada di Jalan Pattimura, namun saat itu bukannya bekerja, tetapi malah dibawa ke Polda untuk diminta sebagai saksi atas kasus pelecehan seksual di JIS.

"Jam 5 pagi dia berangkat ke tempat kerja, namun diperjalanan diberhentikan malah dibawa ke Polda untuk dimintai sebagai saksi," ucap Narti.

Dia mengatakan, kepolisian tidak ada yang memberitahu keluarga. Baru pada pukul 23.00, pihak ISS, perusahaan tempat Agun bekerja menghubungi keluarga soal ditangkapnya Agun.

"ISS yang mengabari kami kalau Agun ditangkap, tetapi baru bisa menemui besoknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dia bisa ditemui," kata Narti.

Narti meyakini suaminya tidak berbuat yang dituduhkan. Dia bahkan berjanji demi anak yang saat itu masih dalam kandungannya.

"Saya minta dia jujur pada saya, sampai bersumpah dia tidak melakukan apa yang dituduhkan itu," ujarnya. Agun dan keempat tersangka lainnya saat ini divonis hukuman pidana kurungan tujuh tahun serta denda Rp 100 juta atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap siswa JIS.

Sumber: KOMPAS.com