Peringatan Keras Bagi Perekayasa Kasus JIS


Akhir-akhir ini, masalah rekayasa kasus banyak menjadi pembicaraan. Banyak peristiwa besar di media massa yang awalnya dianggap tindakan kriminal, belakangan diketahui hanyalah rekayasa kasus yang bertujuan mencari keuntungan materil semata atau kepentingan politik perekayasa kasus itu.

Kasus teranyar adalah soal kriminalisasi para petinggi KPK yang diawali dari penangkapan Bambang Wijayanto, Wakil Ketua KPK. Kasus lama yang sesungguhnya sudah dianggap selesai karena tidak terbukti, diangkat kembali guna menjatuhkan kredibilitas KPK yang selama ini dianggap bersih. Publik bereaksi keras, tindakan yang sangat kentara  menghancurkan lembaga anti rasuah itu dilawan dengan membentengi gedung KPK.

Bicara soal rekayasa kasus, para tersangka tuduhan asusila di Jakarta Intercultural School (JIS) juga mengalami hal serupa yaitu kriminalisasi dengan tuduhan tindakan kekerasan seksual (sodomi) terhadap salah satu siswa TK di JIS. Tak tanggung, tuduhan itu mengklaim telah terjadi sodomi atas korban MAK (6) sebanyak 13 kali dalam oleh 6 orang pekerja kebersihan dan 2 orang guru JIS berkebangsaan asing, Neil Bentlemen dan Ferdinant Tjiong.

Tak hanya itu, TPW sang ibu korban MAK juga menggugat JIS dengan nilai fantastis hingga 125 juta USD atau setara dengan nilai Rp 1,5 triliun.

Anehnya, proses penangkapan para tersangka terbilang tidak wajar hingga penetapan mereka dari saksi menjadi tersangka. Padahal hasil visum forensik tidak membuktikan, bahwa tindakan sodomi terhadap MAK itu benar-benar terjadi. Adapun hasil pemeriksaan di SOS Medika dan RSPI tidak pernah menyatakan bahwa MAK mendapatkan penyakit seksual menular, dan dokter yang memeriksanya meminta agar MAK diperiksa kembali. Namun, bukannya kembali ke dokter guna mendapatkan kepastian hasilnya, TPW malah membawa masalah itu ke Polda Metro Jaya.

Kejanggalan menyeruak dan mencuat satu demi satu, begitu telanjang dan dapat dibaca sebagai rekayasa bahkan oleh orang yang tak paham hukum sekalipun. Bagaimana bisa, vonis diberikan atas dasar data visum yang bertolak belakang. Bahkan, diketahui, bahwa anus MAK tidak mengalami luka apapun, seperti lazimnya korban sodomi dimana anusnya berbentuk corong.

Kini publik dapat melihat, bahwa kasus JIS ini sesungguhnya tak pernah terjadi. “Akhirnya kami bisa melihat, bahwa tuduhan ibu TPW adalah rekayasa semata,” ujar seorang ibu wali murid di JIS saat bertemu dengan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arits Merdeka Sirait di Jakarta.

Akibatnya, fitnah jahat itu menjebloskan 5 pekerja kebersihan JIS selama 7-8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta perorang, dimana sebelumnya telah menelan korban jiwa salah satu rekannya bernama Azwar, tewas di toilet Polda. Saat ini, sasaran fitnah itu adalah 2 guru Neil dan Ferdi yang juga menghadapi ancaman hukuman serupa.

Fitnah adalah sejahat-jahat perbuatan

Melihat dampak fitnah dalam kasus rekayasa JIS ini, selayaknya masyarakat mengingatkan kepada setiap pelaku fitnah dan rekayasa kasus ini untuk menghentikan tindakannya. Sebab, tindakan  itu sangat jahat dan berdampak luas.

Untuk diketahui, 6 orang pekerja kebersihan yang dijadikan tersangka merupakan tulang punggung keluarga mereka. Sementara Neil dan Ferdi, adalah pekerja sosial yang mendedikasikan dirinya untuk dunia pendidikan di Indonesia. Selain di JIS, Neil bersama Tracy istrinya, juga mendirikan lembaga pendidikan nonprofit di daerah-daerah terpencil. Banyak warga terpencil yang sudah merasakan budi baik keduanya.

Karena itu, dalam Islam tindakan fitnah merupakan satu dari sekian banyak dosa-dosa besar yang sangat dilarang dilakukan. Sebagaimana pelajaran yang didapatkan sahabat Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah s.a.w. bersabda: “Apakah kamu tahu siapakah sejahat-jahat kamu?” Jawab sahabat: “Allah s.w.t. dan Rasulullah s.a.w. yang lebih tahu.” Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sejahat-jahat kamu ialah orang yang bermuka dua, yang menghadap kepada ini dengan wajah dan datang kesana dengan wajah yang lain.”

Maka wajib atas orang yang suka memfitnah ataupun merekayasa kasus supaya segera bertaubat sebab tindakan itu adalah suatu kehinaan di dunia, disiksa di dalam kubur dan masuk neraka di hari kiamat. Tetapi bila ia bertaubat sebelum mati maka itulah jalan yang terbaik sebelum azab tuhan diturunkan padanya.

Alhasan berkata Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sejahat-jahat manusia ialah yang bermuka dua, mendatangi dengan satu wajah dan yang satu wajah dan siapa yang mempunyai dua lidah didunia maka Allah s.w.t. akan memberikannya dua lidah api dari api neraka.”

Nyatalah, bahwa tukang fitnah dan perekayasa kasus itu lebih jahat dari tukang sihir. Pelaku fitnah dan rekayasa kasus dapat berbuat dalam sesaat, tak seperti apa yang tidak dilakukan oleh tukang sihir yang butuh waktu satu bulan. Dari sisi dampaknya, perbuatan tukang fitnah dan rekayasa kasus lebih bahaya dari perbuatan Setan yang terkutuk. Sebab setan hanya berbisik dan hanya berbentuk khayalan bayangan, sementara tukang fitnah dan rekayasa kasus langsung berhadapan dan berbuat.

Sejarah banyak menyebut, bahwa banyak peperangan terjadi karena fitnah dan kasus-kasus yang direkayasa. Karena itu, hentikan rekayasa kasus JIS dan kasus lainnya, sebelum berdampak lebih buruk terhadap masyarakat

Sumber: https://kabarterbaik.wordpress.com