Terpidana Kasus JIS Mengaku Disiksa Polisi Saat Penyidikan


Tim kuasa hukum dari para terpidana kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (17/2/2015).

Tujuan mereka adalah untuk menyampaikan bahwa para petugas kebersihan, terpidana dalam perkara kejahatan seksual di JIS, mengalami penyiksaan selama menjalani proses penyidikan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula penyidik dari Polda Metro Jaya, Imparsial, Komisi Yudisial, Komisi Kejaksaan, dan keluarga dari para terpidana, termasuk kerabat Azwar, petugas kebersihan yang tewas di ruang tahanan Polda Metro Jaya,

Kuasa hukum para terpidana, Patra M Zein membeberkan adanya penyiksaan yang dilakukan para penyidik kepolisian kepada para petugas kebersihan. Menurut Patra, mereka disiksa agar mau mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap siswa JIS.

"Klien kami mengaku telah disiksa selama proses penyidikan di Polda," kata Patra.

Ia pun membawa data-data mengenai waktu dan bentuk penyiksaan yang dilakukan beserta nama-nama penyidik polisi yang melakukannya.

"Kami sudah bawa data dugaan penyiksaan terhadap klien kami. Masing-masing telah menyampaikan keterangan disiksa oleh penyidik," ujarnya.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM