Untuk Sembunyi, Ibu Ini Bayar Rp 100 Juta ke Polisi


Tangan kiri Laura terikat tali plastik dengan tangan kanan Mateus Siubelan. Pada Rabu, 18 Maret 2015, penyidik Polda Nusa Tenggara Timur memeriksa keduanya dengan tuduhan pelaku perdagangan manusia (trafficking).

Polisi menyebut keduanya buron selama dua bulan setelah sebelumnya ditangkap oleh penyidik di Polda. Namun Laura memprotes penangkapan ini. "Harusnya saya tidak ditangkap lagi karena saya sudah berikan uang ke polisi," kata ibu rumah tangga ini kepada wartawan.

Dia mengaku memberikan Rp 100 juta kepada polisi di Polda NTT. "Setelah memberi uang, saya lari untuk bersembunyi," katanya. Dia jengkel karena diperas oleh oknum petugas di kepolisian.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Trafficking Polda NTT Komisaris Besar Cecep Ibrahim mengatakan tersangka masuk daftar pencarian orang selama dua bulan ini. "Mereka telah menjalankan bisnis perdagangan orang ini sejak 2013," katanya.

Terkait dugaan keterlibataan oknum polisi di Polda NTT, kata Cecep, pihaknya akan memproses tuntas. "Kami akan menindak tegas anggota polisi maupun masyarakat yang terlibat kasus ini," ujarnya.

Polisi telah menyita sejumlah dokumen berupa paspor, buku rekening, dan kartu tanda penduduk tenaga kerja di bawah umur yang akan dikirim ke luar negeri. Berkas kasus dinyatakan lengkap dan akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Sumber: TEMPO.CO