Batam Paling Banyak Berangkatkan TKI Ilegal


BADAN Nasional Penanggulangan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memperketat jumlah TKI yang ke luar negeri. Hal itu dilakukan dengan pengurangan pintu masuk pengiriman TKI.

Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, pengurangan pintu masuk itu utamanya untuk memudahkan pengawasan TKI ilegal. “Harus diperketat dengan membuka satu pintu saja. Itu masukan dari Imigrasi,” katanya, Senin (1/9).

Menurut dia, banyaknya pintu masuk pelabuhan laut di Malaysia dan Indonesia membuat pengawasan lalulintas TKI menjadi sulit dan memicu banyaknya TKI ilegal. Karena itu, pengurangan pintu masuk TKI ke Malaysia dipercaya menjadi solusi bagi upaya mengurangi TKI ilegal sekaligus memudahkan pengawasan lalu-lintas manusia di perbatasan antarnegara.

Dengan satu pintu masuk di Malaysia, maka jumlah TKI yang masuk dapat lebih terpantau. Saat ini ada tiga pintu masuk melalui transportasi laut dari perairan Batam dan sekitarnya, di antaranya Pelabuhan Stulang Laut dan Tanjung Belungkor.

“Yang kami pikirkan, dua ditutup. Jadi yang di Stulang Laut saja. Tapi itu harus dirundingkan dulu,” kata dia. BNP2TKI akan segera mengirimkan kawat ke Kedutaan Besar RI di Malaysia untuk mengajukan usulan itu.

Nantinya, pihak KBRI yang akan mendiskusikannya dengan pemerintah Malaysia. Sementara di dalam negeri, BNP2TKI akan melaporkan usulan pihak Imigrasi Batam itu kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan 17 kementerian dan lembaga yang mengurus masalah TKI.

Dia mengakui, dibandingkan dengan daerah lain, Batam menjadi tempat paling banyak memberangkatkan TKI ilegal. Baik melalui jalur resmi maupun lewat pelabuhan tikus.

Sumber: http://www.vnewsmedia.com/pintu-pengiriman-tki-dikurangi/