Gugat Ibu Rp 1 Miliar, Sang Anak Dinilai Miliki Akhlak Buruk


Kasus digugatnya seorang ibu bernama Hajjah Fatimah (90) oleh anak kandung dan menantunya sebesar Rp 1 miliar mengundang banyak tanggapan. Gugatan yang dilayangkan oleh anaknya itu tidak tepat.

"Kalau seorang ibu tidak mendidik seorang anak untuk mengasihi kepada orang lain, itulah yang terjadi, maka ini adalah satu pelajaran," kata pengamat sosial Musni Umar kepada merdeka.com, Rabu (24/9).

Kasus tersebut menjadi cermin bagi keluarga, tokoh masyarakat dan sekolah untuk meningkatkan pendidikan moral dan budi pekerti. "Jadi sesungguhnya pendidikan tidak cukup menanamkan kecerdasan, orangtua tidak hanya bertanya tentang nilai hasil UN, tetapi juga akhlak dan moral, nilai-nilai kejujuran harus ditanamkan," katanya.

Kasus seperti ini banyak terjadi di kalangan masyarakat hanya saja dengan bentuk-bentuk lain. Hal itu menurutnya disebabkan orientasi pendidikan saat ini hanya menyasar kecerdasan intelektual tanpa diimbangi moral dan budi pekerti.

"Pendidikan yang selama ini tidak membawa orang menjadi baik, mungkin orang itu cerdas, tapi moralnya hancur," katanya.

Untuk itu dirinya menegaskan masih ada harapan memperbaiki generasi masa depan dengan melalui perbaikan kualitas pendidikan. "Yang harus ditanamkan orangtua, guru, dan tokoh masyarakat, yaitu mengajarkan kepada anak-anaknya hal- hal yang baik untuk kebaikan masyarakat, dan hal itu sesungguhnya untuk memperbaiki masa depan masih ada harapan," tegasnya.

Sumber: Merdeka.com