Polisi Tetapkan Raden Nuh Tersangka Kasus TPPU dan Pemerasan


Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Raden Nuh (RN) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemerasan.

RN ditangkap Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Minggu (2/11/2014), dini hari, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan adanya dugaan pemerasan terhadap Abdul Satar pada (29/10)lalu. Dalam laporan bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/Dit. Reskrimsus, Satar melaporkan pemerasan terhadap dirinya yang diakukan oleh Harry Koes cs.

“Dia disangkakan melanggar pasal 3,4,5 TPPU dan pasal 369 KUHP. Dia ditahan mulai malam ini dan sudah menjadi tersangka. Sudah selesai (pemeriksaan,-red) tadi tanda tangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan,-red),” kata kuasa hukum Raden Nuh, Junaidi, di halaman kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Minggu (2/11) malam.

Junaidi menegaskan kasus ini tidak ada hubungannya terhadap keterlibatan RN di @TM2000 Back (dulu @TrioMacan 2000). Menurutnya, ini adalah masalah internal di media online asatunews.com.

“Besar dugaan ada masalah internal di asatunews.com. Intinya persoalan ini menurut klien persoalan internal. RN dikaitkan dengan TM (akun twitter @TM2000 Back,-red) sudah lama,” kata Junaidi.

“Dulu memang dia pernah mendirikan akun twitter itu, kemudian terlibat sampai 2011. Tetapi, setelah itu tidak terlibat lagi,” dia menambahkan.

Polda Metro Jaya saat ini menangani dua laporan polisi terkait akun TrioMacan2000. Sebelumnya atas laporan seorang petinggi PT Telkom beberapa waktu lalu, polisi menangkap seorang admin Twitter TrioMacan2000, bernama Edi Saputra.

Akun TrioMacan2000, dikabarkan mengalami perubahan alamat dari nama @TrioMacan2000 menjadi @TM2000Back. Adapun akun @TrioMacan2000 sudah tak aktif sejak 13 Juni 2013. Setelah populer dengan kicauan-kicauan mengenai kasus korupsi, hingga kini di twitter terdapat sejumlah akun yang menggunakan nama Triomacan2000. Hingga berita ini diturunkan belum muncul kicauan @TM2000Back terkait kabar penangkapan Raden Nuh. Saat Edi Saputra ditangkap, akun @TM2000Back tetap gencar berkicau tentang kasus Telkom maupun menjawab pertanyaan netizen.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM